KLHS DALAM RENCANA PEMBANGUNAN
SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), mengadakan rapat pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dibuka secara langsung oleh Wali Kota Sibolga Drs.H.M. Syarfi Hutauruk, MM, Senin (15/08).
Acara yang bertempat di aula kantor Wali Kota Sibolga ini, dihadiri juga Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Sekretaris Daerah Drs. M. Sugeng, pimpinan SKPD, Kabag dan para camat se-Kota Sibolga. Dengan narasumber DR. A.G. Subarsono dan Dra. Ambar Teguh,M.Si dari Universitas Gajah Madha.
Charli Sinambela, Kepala Bappeda Kota Sibolga, dalam laporannya menyampaikan tujuan pembahasan KLHS dan Kajian Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sibolga 2016-2021 adalah untuk penajaman dan penyelarasan KLHS dan kajian akademik sehingga prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan kedalam Kebijakan Rencana Program (KRP) pembangunan Kota Sibolga.
Wali Kota dalam arahannya menegaskan, mengacu UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah menjadi salahsatu instrumen yang diwajibkan kepada pemerintah, termasuk pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam rangka menerapkan kebijakan yang bersifat strategis yaitu rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah/panjang (RPJM/P), serta kebijakan-kebijakan lain yang berpotensi, maka pemerintah daerah wajib membuat kajian lingkungan hidup strategis untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program.
Begitu juga dengan Permendagri No. 67 Tahun 2012 Pasal 2 yang menyatakan, bahwa gubernur dan bupati/wali kota wajib melaksanakan KLHS dalm penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.
Diakhir sambutannya, Wali Kota Syarfi Hutauruk berharap tim reforma UGM dapat bekerja dengan baik sehingga kajian akademis dan kajian akademik RPJMD Kota Sibolga 2016-2021 dapat selesai tepat waktu mengingat tenggang waktu yang sangat terbatas. “Mudah-mudahan kajian ini akan mampu meningkatkan dan memaksimalkan kondisi alam Kota Sibolga, sebagaimana visi Kota Sibolga yaitu mewujudkan Sibolga yang sejahtera, maju dan berdaya saing,” pungkasnya. (hendri)