Wali Kota Sibolga dan Wakil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah lanjutan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, Ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan pengendalian inflasi daerah secara daring di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga , dipimpin oleh menteri dalam negeri, Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. pada Senin (05/09/22) siang.
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden pada rapat inflasi yang di selenggarakan sebelumnya. Menteri Dalam Negeri, menyampaikan beberapa solusi Pengendalian Inflasi, diantaranya adalah Menjadikan Isu pengendalian inflasi menjadi kunci utama, Jangan membuat masyarakat panik, Aktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Aktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, laksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, laksanakan kerjasama antar daerah, intensifkan jaring pengaman sosial serta Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia provinsi umumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota.
Untuk membantu masyarakat terkena dampak inflasi,pemerintah berupaya memberikan bantuan sosial melalui kementerian sosial dan kementerian ketenagakerjaan.
Pada kesempatan ini, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun, di mana Rp12,4 Triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000,- yang akan dibayarkan dua kali. Artinya KPM akan menerima total BLT sebesar Rp600.000,- Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI.
Di sisi lain , Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga menyampaikan mengenai program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp600.000,-untuk karyawan akan cair pada September 2022. Syarat untuk memperoleh BSU adalah Memiliki NIK, Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3.500.000,- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK), Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.
Serta Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Perwakilan Panglima TNI juga menegaskan akan berkomitmen dalam mendukung segala program pemerintah dalam pengendalian Inflasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H, SIK, Perwakilan Dandim 0211/TT dan Kajari, Sekda Pemko Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., Instansi Vertikal dan Perbankan serta pimpinan OPD terkait.