Wakil Wali Kota Sibolga Serahkan Ranperda PAPBD TA 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kota Sibolga, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (19/08/22) pagi.
Ranperda PAPBD ini diserahkan oleh Wakil Wali Kota kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.A.P., yang di dampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Sibolga, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm., yang mana sebelumnya dalam sambutan Wakil Wali Kota menyampaikan, Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Ranperda PABD Kota Sibolga TA.2022.
Perubahan Pendapatan Derah, disepakati menjadi sebesar Rp645.715.573.371,00 sedangkan target yang direncanakan pada APBD Pokok Sebesar Rp665.099.474.093,00 dengan rincian, Perubahan Pendapatan Asli Daerah disepekati menjadi sebesar Rp118.002.770.930,00, Perubahan Pendapatan Transfer disepakati menjadi sebesar Rp520.231.713.129,00 dan Perubahan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah disepakati menjadi sebesar Rp7.481.089.312,00.
Perubahan Anggaran Belanja disepakati menjadi sebesar Rp805.534.555.968,00 sedangkan target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp764.916.673.598,00 dengan rincian, Perubahan Anggaran Belanja Operasi disepakati menjadi sebesr Rp634.448.558.962,00, Perubahan Anggaran Belanja Modal disepakati menjadi sebesar Rp158.030.598.255,00, Perubahan Anggaran Belanja Tidak Terduga disepakati menjadi sebesar Rp13.055.398.751,00. Dari totalitas Rencana Pendapatan dan Belaja Daerah tersebut maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang, antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp159.818.982.597,00 selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran. Dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp159.818.982.597,00. Sehingga Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2022 menganut Anggaran Berimbang atau Zero Defisit.
Berhadir di lokasi mengikuti kegiatan ini, para anggota DPRD lainnya, Unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Unsur TP. PKK Kota Sibolga, Darma Wanita Persatuan, Organisasi Masyarakat lainnya, dan insan pers.