Pemko Didampingi Kejari Ambil Alih Lahan Tanah dan Bangunan Milik Negara

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota H. Jamaluddin Pohan yang diwakili Sekretaris Daerah M.Yusuf Batubara, SKM, MM, didampingi Kajari Sibolga Henri Nainggolan, SH, MM. Mengambil alih lahan Pemko berupa tanah dan bangunan yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga,
di Jalan Tor Simarbarimbing Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, pada Rabu (23/6/21) siang.
Sebelum melakukan proses pengambilan alihan lahan, didampingi BPN dilakukan pengukuran lahan . Sekretaris Daerah menyampaikan, berdasarkan instruksi KPK kepada Kejaksaan Negeri diserahkan tugas untuk mengambil alih aset Pemerintah Daerah yang dikuasai pihak ketiga.
“Kita bertindak sesuai aturan hukum, dan ini merupakan tugas mulia untuk pengambilan alihan lahan yang dikuasai oleh pihak ketiga selama puluhan tahun,” ujar Sekda.
Kajari dalam kesempatan arahannya juga menegaskan, langkah ini merupakan kerjasama Pemko dengan Kejaksaan melalui surat kuasa khusus untuk mengambil alih aset negara dalam hal ini Pemko Sibolga. Berupa tanah dan bangunan yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga.
Terlihat hadir dalam pengambilan alihan lahan ini, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD terkait, Plt Camat Sibolga Utara Mual Rianto Tamba, SE beserta Lurah Angin Nauli Ucok Tampi Manalu. Beserta unsur aparat TNI dan Kepolisian.