Laporan Liputan

DPRD Kota Sibolga Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2013 dan Ranperda P-APBD TA. 2014 Kota Sibolga

SIBOLGA – Akhirnya pada hari ini, setelah melewati sebuah proses panjang dalam merumuskan dan menyempurnakan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2013 dan P.APBD TA. 2014, fraksi-fraksi DPRD Kota Sibolga telah menyetujui Ranperda dan pelaksanaan APBD TA. 2013 dan P.APBD TA. 2014 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Sibolga untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), pada rabu (23/7) bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Sibolga.

Selama perumusan Ranperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan P-APBD diatas, ada tanggapan dan juga kritikan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD untuk dijadikan masukan dan pertimbangan bagi Walikota Sibolga kedepannya. fraksi gabungan bersatu menyampaikan masukan kepada Walikota agar kiranya penyaluran beras raskin ditiap-tiap kelurahan agar lebih baik pembagiannya, dimana kelurahan yang jumlah penduduknya lebih banyak baiknya kuota beras raskinnya dapat ditambah dibanding kelurahan yang jumlah penduduknya yang lebih sedikit. Fraksi ini juga memberikan masukan agar kiranya kinerja para lurah yang tidak baik agar dapat dilakukan penyegaran. Selain itu, untuk penggunaan dan pemakaian gedung olahraga (GOR) aek parombunan agar kiranya secepat mungkin difungsikan untuk dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sibolga kedepannya. Disamping hal diatas fraksi gabungan bersama juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Sibolga agar lebih fokus mengfungsikan pelabuhan penyebrangan yang ada di jalan mojopahit sibolga di tahun 2015.

Walikota Sibolga, Drs. Syarfi Hutauruk dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya 2 (dua) buah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2013 dan P-APBD TA. 2014, terutama kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan kontribusi dalam melakukan penyempurnaan terhadap 2 (dua) buah Ranperda Kota Sibolga.

Walikota mengatakan, untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kota Sibolga, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar, sementara sumber pendanaan yang kita miliki relatif terbatas. Untuk itu dituntut kepada kita untuk lebih kreatif, inovatif, efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan berdasarkan skala prioritas yang berpihak kepada kepentingan orang banyak sesuai misi dan visi RPJMD Kota Sibolga, ujarnya

Selanjutnya, Walikota juga menyampaikan bahwa penjelasan yang telah disampaikan terhadap pandangan umum anggota DPRD pada rapat paripurna 21 juli 2014 yang lalu, bahwa pendapat, himbauan, dan juga saran dari anggota dewan kemungkinan banyak yang belum memenuhi keinginan sebagaimana diharapkan oleh fraksi – fraksi anggota dewan, untuk itu Pemerintah Kota Sibolga akan berupaya untuk terus menindaklanjutinya dengan tetap mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku, Ujar beliau. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Ranperda dan pertanggungjawaban oleh Ketua, Wakil Ketua DPRD dan Walikota disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, Sekda dan undangan yang hadir.  (hen)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button