Menghindari Beredarnya Fitnah, Walikota Angkat Bicara : Saya Tak Diundang Dalam Publik Hearing

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Menghindari fitnah yang beredar ditengah masyarakat, yang berpotensi menjadi polemik dan bermuara pada dosa banyak orang menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441H. Terkait merebaknya informasi ketidakhadiran Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, pada Public Hearing yang digelar DPRD Sibolga. Hingga ada yang menuduh hal tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan Wali Kota Sibolga dalam pencegahan Covid-19 di Kota Sibolga. Wali Kota Sibolga angkat bicara bahwa selaku Wali Kota beliau tidak diundang.
“Demi Allah, saya atas nama Wali Kota Sibolga dan juga atas nama Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, tidak pernah diundang dalam Publik Hearing itu. Makanya saya tidak datang. Yah semuanya karena saya tidak diundang,” tegas Wali Kota pada Selasa (21/04/20) sore di Kantor Wali Kota Sibolga.
Wali Kota mengungkapkan bahwa DPRD hanya mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), beserta beberapa Kepala Dinas (Kadis) terkait.
“Saya malah yang memerintahkan langsung Sekda untuk menghadiri undangan tersebut. Namun ternyata waktu bersamaan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Sekjen Kementerian Keuangan, dan Dirjen Keuangan Daerah, meminta seluruh Sekda se-Indonesia mengikuti Video Conference untuk membedah APBD dan pengurangan APBD 50 persen, untuk penanganan Covid-19 dan penanganan kebutuhan sosial,” papar Wali Kota.
Wali Kota berharap, DPRD Sibolga juga harusnya lebih transparan dalam mengungkap alasan sebenarnya ketidakhadiran Wali Kota dalam forum tersebut, bahwa dikarenakan DPRD mungkin kelupaan atau memang sengaja tidak mengundang Wali Kota. Sehingga, tidak tercipta fitnah, provokasi dan terkesan menyudutkan Wali Kota di tengah pandemi Covid-19 ini. Dikarenakan amanah undang-undang Pemda dan DPRD merupakan satu kesatuan.
Wali Kota juga menyampaikan saran kepada DPRD, jika lain waktu kalau menggelar rapat sejenis, sebaiknya jelas agenda detail dan batasan yg akan di bahas, dan siapa saja peserta yang diundang dalam rapat, karena Lembaga DPRD adalah lembaga terhormat.
“Jangan terkesan seperti menjebak dengan tiba-tiba peserta rapat meluas, dan materi rapat jadi melebar kemana-mana tidak beraturan, Isi materi terjaga dengan baik, juga tidak mengarah kepada provokasi dan menghakimi orang lain. Tidak layak dalam rapat di lembaga terhormat, orang seenaknya ngomong tanpa dipikirkan lebih dahulu dampaknya kepada masyarakat. Karena lembaga DPRD itu bukan warung kopi,” terang Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, bahwa sangat mengapresiasi dan menyambut saran dari siapapun. Serta mengajak semua pihak bekerjasama dan tidak saling menyalahkan. Karena masalah Covid-19 ini adalah wabah yang sangat serius dan mencemaskan seluruh Indonesia bahkan dunia, yang mengancam kehidupan manusia.
“Untuk itu tidak ada waktu saling menyalahkan, kita semua harus kompak memutus mata rantai penyebarannya. Tidak hanya kerja Pemerintah, Polri dan TNI saja. Tetapi semua komponen masyarakat. Aparat kami siang malam bekerja, bahkan para Dokter dan Tenaga Medis bekerja tanpa kenal lelah menghadapi Covid-19 yang mengancam jiwa mereka. Mohon jangan lagi salah menyalahkan, apalagi hingga makian. Tolong hargai semua pihak yang telah bekerja”, pinta Wali Kota.
Menyikapi sebanyak 23 saran dan masukan telah DPRD, Wali Kota menyampaikan bahwa telah melakukan dan mempersiapkannya.
“Tidak semua pekerjaan diekspose, dan dimuat di Medsos. Karena pemerintah bekerja bukan tujuan pencitraan atau ada muatan Politis. Pemerintah pasti bekerja untuk keselamatan dan kehidupan masyarakat, bukan bekerja karena ada yang mengatur di belakang. Kami Bekerja sesuai dengan protokol Covid-19, arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta Gugus Tugas Covid 19. Ada rambu rambu yg mengatur kami. Tidak bisa dengan cara suka-suka”, tutup Wali Kota.